Palu – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti masih maraknya praktik prostitusi di eks lokalisasi Tondo, Kota Palu. Keberadaan kawasan yang dikenal dengan sebutan Tondo Kiri itu dinilai mencederai nilai-nilai moral dan agama, bahkan dikhawatirkan dapat mengancam masa depan generasi muda serta merusak tatanan sosial masyarakat.

Ketua MUI Sulawesi Tengah, H.S. Ali Muhammad Al-Jufri, menegaskan bahwa prostitusi adalah perbuatan yang dilarang keras dalam ajaran Islam karena mengandung unsur zina, eksploitasi, serta merendahkan martabat manusia.

“Ini masalah serius yang harus ditangani bersama. Prostitusi tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moral, agama, dan masa depan generasi,” tegas Habib Ali – sapaan akrab Ketua MUI Sulteng, dalam keterangan resminya, Kamis (28/8/2025).

Sehubungan dengan itu, MUI Sulawesi Tengah menyampaikan beberapa sikap resmi terkait eks lokalisasi Tondo, di antaranya:

 

1. Mendesak Pemerintah Kota Palu dan aparat penegak hukum segera menertibkan praktik prostitusi di eks lokalisasi Tondo serta menindak semua pihak yang terlibat.

 

2. Mengimbau masyarakat agar aktif mengawasi lingkungan sekitar dan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama serta norma sosial.

 

3. Mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pembinaan moral, akhlak, serta pendidikan agama, khususnya bagi generasi muda.

 

4. Mendorong program rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi para korban prostitusi agar bisa kembali ke jalan yang benar dan memperoleh penghidupan yang halal.

MUI Sulteng menekankan bahwa upaya pencegahan prostitusi harus dilakukan secara komprehensif, humanis, namun tetap tegas. Dalam waktu dekat, MUI juga berencana meluncurkan berbagai program sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya prostitusi dengan melibatkan tokoh agama, masyarakat, hingga lembaga pendidikan.

“Pencegahan prostitusi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua. Kalau masyarakat ikut terlibat, insyaAllah masalah ini bisa kita minimalisir,” ujar Habib Ali.

MUI optimistis dengan adanya sinergi pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen umat, praktik prostitusi dapat ditekan sehingga nilai moral dan agama dapat kembali ditegakkan di Kota Palu.

“MUI Sulteng berkomitmen menjaga martabat umat dan ketertiban sosial di daerah ini. Kami berharap Sulawesi Tengah bisa menjadi masyarakat yang religius, berakhlak mulia, dan sejahtera,” pungkasnya. (AD)

What's your reaction?
0cool0bad0lol0sad

Add Your Comment